Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan peran anak-anak dalam kegiatan politik praktis. Ia mencontohkan kondisi saat demonstrasi 21-22 Mei dan penolakan RUU September lalu.
"Kita menyadari bahwa anak-anak boleh berpolitik, tetapi sesuai dengan bahasa anak. Sudah ada forum anak, dimana suara mereka disampaikan kepada presiden dan dikirim ke DPR RI dan sebagainya," kata Kak Seto di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/10).
Bahkan, ia menyebutkan, dalam undang-undang telah diatur dengan tegas mengenai pelarangan untuk melibatkan anak-anak dalam politik praktis. Oleh karena itu, Kak Seto meminta pemerintah khususnya pihak kepolisian untuk mengusut dalang pemanfaatan anak-anak dalam beberapa kasus kerusuhan itu.
"Jadi di satu sisi tentu kita juga akan usut terhadap pemanfaatan anak dalam kegiatan politik praktis seperti itu. Dalam hal ini, sekali lagi tentu perlu dilacak," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Menurutnya, risiko salah tangkap yang menyebabkan tindak kekerasan oleh aparat keamanan bisa saja terjadi.
"Itu bukan berarti pembenaran terhadap tindakan menyimpang kekerasan terhadap anak, tetap harus diberikan sanksi. Namun, [saya] juga mohon orang-orang yang memanfaatkan anak secara tidak tepat, yang menjebloskan anak ke dalam kegiatan yang penuh risiko ini, bisa mendapatkan sanksi pidana," pungkas Kak Seto.
Ia menegaskan, pihak sekolah dan orang tua dapat terus mengawasi anaknya untuk menahan diri dari berbagai kegiatan politik praktis. Pasalnya, menurut Kak Seto, kegiatan semacam itu memiliki risiko besar terhadap kekerasan.
"Jadi anak-anak dilarang dieksploitasi untuk mengikuti demo yang mengandung unsur kekerasan tadi," tuturnya.