Batanghari, Gatra.com - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, M. Fadhil Arief merupakan salah satu bakal calon (Balon) Bupati Batanghari periode 2020-2024.
Fadhil bukan wajah baru dalam dunia birokrasi. Ia pernah menduduki jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Batanghari dan Kepala Dinas PMD sebelum hijrah ke Muaro Jambi.
Putra asal Desa Terusan ini akan menanggung semua risiko untuk menghadapi kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai salah satu Balon Bupati. Termasuk dicopot dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalaulah pengorbanan berhenti dari pegawai negeri tapi untuk membangun kampung halaman yang isinya sanak saudara, sahabat-sahabat kita, saya rasa pengorbanan kecil lah ya. Bukan sesuatu hal yang besar bagi niat untuk membangun kampung halaman yang sangat kita cintai ini," kata Fadhil dikonfirmasi Gatra.com usai mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Partai NasDem Batanghari beberapa hari lalu.
Kapan rencana mundur dari ASN? Fadhil menjawab dirinya akan mengikuti setiap tahapan sesuai regulasi. Ia berkata di latih untuk selalu taat dengan regulasi.
"Bahwa ditetapkan dalam undang undang Pilkada, bahwa ASN mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPU sebagai calon kepala daerah," ucapnya.
Meskipun masih menjabat Sekda Muaro Jambi, Fadhil terus melakukan sosialisasi ke masyarakat setiap Sabtu dan Ahad. Itu pun dia lakukan kalau tidak ada kegiatan pemerintahan.
"Memang kita masih terhalang waktu, tapi saya yakin masyarakat mempunyai niat yang sama dengan saya. Bahwa Batanghari harus berubah, bangkit dan membuat lompatan-lompatan sehingga nanti menjadi daerah yang maju," ujarnya.