
Jakarta, Gatra.com - Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), terdapat 63 kasus pencurian minyak serta jaringan pipa di Blok Rokan, Riau. Blok Rokan sendiri merupakan wilayah kerja yang dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI),
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, M Atok Urrahman menjelaskan kasus pencurian tersebut sudah terjadi sejak 2012 hingga September 2019. Dari 63 kasus tersebut, mayoritas terjadi di tahun 2018 dengan catatan lebih dari 53 pencurian.
“Oknum ini bisa dibilang sudah ahli, karena mereka membuat terowongan 5-10 m di bawah pipa. Data terakhir terowongan ini sudah sampai 100 meter, jadi mirip seperti terowongan jaman perang dulu,” ujar Atok di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (24/10).
Meskipun sudah terjadi sejak 2012, Atok mengaku belum tahu pasti siapa oknum dibalik illegal tapping tersebut. Sementara untuk pipa yang menjadi target pencurian, saat ini kondisinya sudah ditutup sementara.
“Saya sudah menemani Kepala Chevron untuk bertemu dengan pihak TNI untuk menangani kasus ini. Terutama untuk melakukan penguatan teritorial guna menjaga aset milik perusahaan. Selain itu Chevron juga kedepan akan diskusi dengan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pengelolaan Blok Rokan nantinya akan beralih dari Chevron ke PT Pertamina (Persero). Pertamina akan aktif mengelola blok rokan per tanggal 8 Agustus 2021 hingga 2041 mendatang.
Blok Rokan tercatat memiliki sekitar 800 sumur aktif dan sebanyak 78 sumur yang sudah teridentifikasi, datanya sudah diserahkan ke Pertamina oleh CPI. sementara itu 13 sumur saat ini sudah dilakukan tahap studi mendalam.