Home Milenial KPAI Kenalkan Isu Perlindungan Anak ke Kampus-kampus

KPAI Kenalkan Isu Perlindungan Anak ke Kampus-kampus

Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyosialisasikan isu anak di dua belas perguruan tinggi. Ini merupakan upaya mencegah pelanggaran hak anak dan agar kampus bisa berkontribusi dalam menekan angka kekerasan dan pelanggaran hak anak.

"Pengaduan yang masuk di KPAI itu di tahun 2018 ada 4.885 pengaduan, ini kan memang cukup tinggi, didominasi kasus anak berhadapan dengan hukum, kemudian yang terkait dengan keluarga dan pengasuhan, yang ketiga adalah pornografi dan siber," ucap Susanto, Ketua KPAI dalam acara launching "KPAI Goes to Campus" di sebuah hotel, Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Dengan maraknya kasus pelanggaran hak anak tersebut, Susanto menyatakan betapa pentingnya peran perguruan tinggi untuk bisa menekan angka kekerasan dan pelanggaran terhadap anak di Indonesia.

"Saya kira penting perguruan tinggi perlu terlibat baik dalam research [penelitian], memasukkan isu perlindungan anak di dalam mata kuliah terutama mata kuliah terkait ya, dan yang ketiga adalah melakukan pengabdian masyarakat," katanya.

Adapun tujuan jangka pendek dari KPAI untuk melakukan sosialisasi ke kampus, yakni pertama, agar materi perlindungan anak bisa masuk ke mata kuliah. Kedua, supaya dosen dan mahasiswa semakin banyak melakukan riset terkait dengan isu perlindungan anak, dan yang ketiga, pemberdayaan masyarakat oleh perguruan tinggi untuk semakin peduli terhadap isu perlindungan anak.

Sementara itu, untuk jangka panjangnya, lanjut Susanto, yaitu guna melahirkan alumni perguruan tinggi untuk menjadi pelopor perubahan yang ramah anak di masyarakat.

"Kalau alumninya katakanlah bekerja di layanan perlindungan anak, tentu diharapkan mereka akan responsif terhadap perlindungan anak. Ini yang kami harapkan," ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang kini menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Ainun Na'im menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik program tersebut dan siap memfasilitasi jika memang diperlukan.

"Kami menyambut baik program-program ini dan siap memfasilitasi apabila diperlukan dalam komunikasi, baik dengan unit-unit terkait dari kementerian maupun dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, program "KPAI Goes to Campus" sudah digelar secara perdana di Universitas Negeri Padang pada 26 September lalu, kini akan mendatangi 11 kampus yang meliputi: Universitas Indonesia, Universitas Negeri Medan, Universitas Sriwijaya, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Universitas Lambung

Mangkurat, Universitas Pattimura, Universitas Semarang, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Mataram, dan Universitas Bengkulu.

Reporter: ARH

191