Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2019-2024, Agung Firman Sampurna mengatakan, pada masa kepemimpinannya lima tahun ke depan, pihaknya akan semakin mengetatkan prosedur pemeriksaan keuangan di seluruh kementerian, termasuk lembaga pemerintahan lainnya.
"Kita akan ada pemeriksaan yang lebih ketat tahun ini, sesuai dengan standar keuangan negara," katanya usai pelantikan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Agung menambahkan, pengetatan itu akan dilakukannya, meski pemerintah pusat telah mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan suatu kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya.
Nantinya, pengetatan pemeriksaan itu akan disertai juga dengan peningkatan budaya akuntabilitas. Menurutnya, akuntabilitas dan tata kelola keuangan suatu lembaga selalu sejalan.
"Walau antara opini dengan tindakan pidana korupsi tidak ada hubungan langsung, kita akan mencoba untuk membentuk budaya akuntabilitas," ucap Agung.
Sementara itu, selama ini, menurut Agung masih banyak permasalahan terkait tata kelola negara, yang disebabkan oleh revaluasi aset negara. Selain itu, terdapat persoalan tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait perubahan asumsi makro yang mensyaratkan adanya perubahan dalam APBN.
"Revaluasi aset pemerintah masih menyisakan persoalan cukup banyak. Pemerintah perlu merapikan tata kelola aset, karena ada masalah keberadaan, kepemilikan, dan keperuntukkan. Dalam UU, kalau ada perubahan asumsi harus ada APBN. Kami akan awasi [beberapa] hal itu. Kita juga akan membuat laporan lebih memadai dan dibutuhkan sesuai kondisi terkini," tuturnya.