Home Ekonomi Baru Dilantik, Mendag Akan Evaluasi Perjanjian Dagang

Baru Dilantik, Mendag Akan Evaluasi Perjanjian Dagang

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan meninjau ulang beberapa perjanjian perdagangan internasional yang ada di Indonesia.

"Perjanjian ini akan kita review, mana perjanjian luar negeri yang betul-betul menguntungkan dan akan kita rundingkan secara internal maupun lainnya," tuturnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/10).

Kemudian, pihaknya akan melihat beberapa produk yang bisa diekspor dan dapat masuk ke pasar negara tujuan. Salah satu perjanjian internasional yang sedang melalui proses peninjauan ulang adalah Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

"Perjanjian ini sangat penting. Hal-hal tersebut tidak terlihat, tetapi hasilntya sangat kita rasakan," ujarnya.

Menurutnya, produk Indonesia seringkali mendapat bea masuk yang lebih tinggi daripada negara lain. Hal ini karena mereka tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas.

"Negara penerima diuntungkan dengan perjanjian internasional, tarif kita lebih besar dan itu tidak menguntungkan kita," keluhnya.

Agus juga menuturkan, pemerintah akan menyelesaikan berbagai perjanjian multilateral dan bilateral yang sedang dalam proses pembahasan. Ia memaparkan ada Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang beranggotakan 16 negara di Asia Pasifik, I-EU CEPA, dan lainnya. Selain itu, terdapat perjanjian yang sudah disetujui, tetapi masih dalam proses ratifikasi seperti Indonesia-Australia CEPA (IA CEPA), Indonesia-European Free Trade CEPA (I-EFTA CEPA), dan Indonesia-Korea CEPA (IK CEPA).

Khusus untuk IA CEPA, Agus menargetkan perjanjian tersebut dapat diratifikasi tahun ini.

"Kementerian kita memang cocok. Kita sudah deal dengan mereka. Di sisi lain, banyak peraturan yang harus disesuaikan. Ini di luar kewenangan kita," ungkapnya.

Seperti diketahui, Agus baru saja dilantik sebagai Menteri Perdagangan pada Rabu (23/10) di Istana Negara. Sebelumnya, Agus dan beberapa menteri lainnya dipanggil kembali ke Istana Negara pada Kamis (24/10) untuk mendapat pengarahan.

179