Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengaku pihaknya masih belum memutuskan apakah memerlukan wakil menteri (wamen) atau tidak. Ia mengaku dirinya masih berkonsultasi dengan lembaga terkait.
"Ada yang mengatur bagian kelembagaan, serta urgensinya juga bukan saya putuskan sendiri. Ada kebersamaan antar kelembagaan," terangnya.
Agus enggan memberi kriteria mengenai wakil menteri yang akan mendampinginnya jika dirinya menghendaki. "Kalau belum diputuskan, nggak bisa mendahulukan. Seolah-olah aturan belum keluar saya mendahulukan," ujarnya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah berpendapat keberadaan wakil menteri tidaklah diperlukan untuk membantu tugas menteri.
"Saya kira cukup sekjen (sekretaris jenderal) di Kementerian. Asal kemampuannya mumpuni, no problem (tidak masalah)," katanya kepada Gatra.com, Kamis (24/10).
Pendapat lain dikemukakan Ekonom Senior INDEF, Aviliani. Ia berpendapat keberadaan wakil menteri diperlukan apabila seorang menteri belum memiliki rekam jejak terhadap kementerian yang dimilikinya. "Sebaiknya perlu ada wakil menteri dari birokrat atau orang yang berpengalaman," ungkapnya kepada awak media pada Selasa (22/10).