Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) periode 2014-2019, Yohana Yembise menyerahkan jabatannya kepada Menteri PPPA periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Dalam sambutannya, ia menitipkan Menteri Bintang kepada seluruh jajaran Kementerian PPPA untuk diberikan arahan dan pemahaman.
"Hari ini, saya menyerahkan jabatan kepada bu Bintang. Saya menitipkan ibu Bintang untuk dibimbing dan diberikan pemahaman serta saling bagi informasi tentang perempuan dan anak untuk kepentingan kementerian yang lebih hebat dari sebelumnya," ujarnya dalam acara Pisah Sambut di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Ia juga berpesan kepada Bintang tentang kelanjutan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual untuk dibahas kembali di periode 2019-2024. Tak hanya itu, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan RUU Ketahanan Keluarga juga perlu dipercepat.
"Saya menitipkan agar RUU PKS ini bisa kembali dibahas dan didiskusikan. Lalu RUU KKG dan RUU Ketahanan Keluarga bisa dinaikkan lagi dan dilanjutkan kembali pembahasan dimana sebelumnya tidak ada kabar," tuturnya.
Sebagai penutup, Yohana menyampaikan bahwa pada 2030, Indonesia akan bebas dari kekerasan anak dan perempuan. Oleh karenanya, ia menyampaikan perlu berkomunikasi dan kerjasama baik dengan kementerian/lembaga dan organisasi lain untuk melepaskan perempuan dan anak dari kekerasan.