Jakarta, Gatra.com - Ketua dan Wakil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna dan Agus Joko Pramono resmi dilantik pada Kamis (24/10), di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Itu ditandai dengan diambilnya sumpah kedua orang itu oleh Ketua MA, Hatta Ali.
"Saya berharap saudara-saudara mengucapkan lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Hatta saat memimpin sumpah.
Usai pengucapan sumpah, Hatta berpesan kepada Agung dan Agus untuk bekerja sebaik mungkin, dengan independen. Sehingga, nantinya dalam mengawasi pembiayaan negara, BPK dapat bersikap senetral mungkin, terhadap lembaga atau instansi yang sedang diawasinya.
Selain itu, Ketua dan Wakil Ketua BPK itu juga diminta untuk tidak menerima suap dari badan-badan yang diawasinya. Pun dengan permintaan-permintaan atau permohonan khusus dari instansi atau badan tersebut.
"Saya harap, Anda semua akan bekerja dengan independen. Tidak menerima dan menjanjikan apapun kepada siapa pun dalam bentuk apapun," imbuh Hatta.
Sebagai respon, baik Agung dan Agus, keduanya berjanji, mereka akan bekerja sebaik mungkin. Sesuai dengan tugas-tugas mereka yang tertuang dalam UUD 1945.
"Saya bersedia. Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan bahwa saya akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lain yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945," kata Agung dan Agus berbarengan.
Sementara itu, pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan kelanjutan dari keputusan sidang di internal BPK yang menunjuk dua orang tersebut duduk di pimpinan BPK.