Home Ekonomi Genjot Ekspor, Mendag: Pangkas Aturan dan Tingkatkan SDM

Genjot Ekspor, Mendag: Pangkas Aturan dan Tingkatkan SDM

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengungkapkan pihaknya mendapat arahan presiden untuk memangkas aturan-aturan yang menghambat ekspor. Agus baru saja dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Enggartiasto Lukita di Istana Negara, Rabu (24/10).

"Pesan bapak presiden, semua peraturan yang menghambat ekspor harus diubah sesegera mujngkin. Ini menghalangkan kita untuk mendapat neraca positif," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (24/10).

Kemudian, Ia juga mendapat arahan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Agus menjelaskan bahwa daya saing produk ekspor terkendala kualitas SDM untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas.

"Kita bisa saja punya produk yang tidak dimiliiki negara lain, tapi kualitasnya rendah," ungkapnya.

Selain itu, Ia berupaya untuk menciptakan ritel yang sehat untuk memacu daya saing antar pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kualitas produk ynag dihasilkan.

Ekspor Indonesia cenderung fluktuatif selama lima tahun terakhir, berikut ini merupakan nilai ekspor Indonesia berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan :

Tahun 2014 USD 175,98 miliar

Tahun 2015 USD 150,36 miliar

Tahun 2016 USD 145,19 miliar

Tahun 2017 USD 168,83 miliar

Tahun 2018 USD 180,01 miliar

Tahun 2019 USD 124,17 miliar*

* Keterangan : Januari-September 2019

121