Jakarta, Gatra.com - Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) optimis pada pemerintahan periode 2019-2024 akan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui perubahan tarif cukai tembakau.
"Kami optimis bahwa pemerintahan periode 2019-2024 akan ada perubahan baik khususnya pembangunan SDM unggul melalui kebijakan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 152/PMK.010/2019 tentang perubahan tarif cukai hasil tembakau," kata Manajer Program Pengendalian Tembakau PKJS-UI, Renny Nurhasana saat dihubungi oleh Gatra.com, Rabu (23/10).
Katanya, melalui kebijakan tersebut pada periode 2014-2019 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani merupakan komitmen untuk meningkatkan dan membenahi kualitas SDM di Indonesia. Khususnya, melindungi generasi muda dari jerat asap rokok dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih tinggi.
"Langkah tersebut penting karena saat ini harga rokok di Indonesia memang masih tergolong murah, sehingga remaja dan masyarakat miskin masih mampu menjangkau rokok dengan mudah. Sehingga, dengan naiknya cukai rokok, diharapkan rokok juga menjadi lebih mahal dan tidak mudah dijangkau, tuturnya.
Meski demikian, katanya, kenaikan harga juga harus signifikan sehingga mampu menekan konsumsi rokok sebab di sisi lain, sistem golongan pada cukai rokok akibatkan masyarakat miskin dan anak di bawah umur masih punya pilihan merek rokok dengan harga lebih murah apabila harga merek rokok yang biasa dikonsumsi naik. Oleh karena itu simplifikasi cukai rokok perlu diberlakukan agar variasi harga berkurang sehingga konsumsi rokok dapat ditekan.
"Intinya, keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2020 mendatang memang patut diapresiasi untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta bebas dari candu rokok," tutupnya.