Bandar Lampung, Gatra.com - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019 di Lampung. Polda Lampung lakukan Apel Gelar Pasukan di lapangan Polresta Bandarlampung, Rabu (23/10).
"Operasi Zebra Krakatau akan dilaksanakan selama 14 hari dengan menggerahkan 363 personel dan akan menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas, tidak melengkapi SIM, STNK, juga wajib helm SNI. Saya imbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi syarat-syaratnya," ujar Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono kepada wartawan.
Ia melanjutkan para pengendara juga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
"Harus dapat menjaga kecepatan sesuai dengan rambu-rambu, seperti di jalan tol jika tidak dipatuhi bisa berakibat celaka " himbaunya.
Brigjen Sudarsono mengatakan kendati sasaranya adalah penegakan hukum, namun langkah preventif dan sosialisasi tetap tidak dikesampingkan oleh anggota lalu lintas yang bertugas.
"Menciptakan suasana kamtibsatlas adalah tanggung jawab bersama, Untuk itu kami menghimbau agar para pengemudi tetap berhati-hati,” tutupnya.
Operasi Zebra 2019 dilakukan secara serentak seluruh Indonesia sejak tanggal 23 Oktober - 05 November.
Kendati Operasi Zebra mengedepankan tindakan refresif Kepolisian di bidang lalu lintas, namun jajaran kepolisian lalu lintas Lampung diharapkan selalu mengedepankan 3S yakni Senyum, Sapa dan Salam.