Home Hukum Keluarga Korban Lion Air Tidak Puas Dengan Laporan KNKT

Keluarga Korban Lion Air Tidak Puas Dengan Laporan KNKT

Jakarta, Gatra.com - Usai bertemu dan mendapat penjelasan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Kementerian Perhubungan pada Rabu (23/10), keluarga korban kecelakaan Boeing 737 MAX milik Lion Air mengaku tidak puas dengan kesimpulan penyelidikan. 

"Mengapa seolah-olah mengindikasi itu merupakan kesalahan pilot. Pihak KNKT mengatakan bahwa pilot tidak memberikan laporan yang pasti ke engineer. Seharusnya pesawat dari Denpasar itu menuju Jakarta itu sudah ada laporannya bahwa pesawat ini tidak layak terbang," ujar salah satu keluarga korban Anton Kurnia (30) kepada awak media. 
 
Anton mengatakan, ia tidak bisa menerima hasilnya begitu saja, mengingat ini bukan semata-mata masalah pilot. "Keluarga korban harus mengetahui secara detail, jangan sampai KNKT ini yang berada di bawah Kemenhub posisinya juga masuk angin," tambahnya.
 
"Kami sebagai keluarga korban mempunyai hak untuk mendapatkan informasi sekurat mungkin, yang sebenar-benarnya. Mengingat [sebanyak]189 korban meninggal dalam kecelakaan pesawat tersebut. Kita ini orang awam enggak mengerti, tetapi setidaknya perlu penjelasan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak yang terlibat di situ," kata Epi Syamsul Komar ayah dari (Alm) Muhammad Raffi Andrian, salah satu korban kecelakaan pesawat.
 
Epi menjelaskan, pertemuan dengan pihak penyelidik KNKT menyimpulkan bahwa kesalahan berada di permasalahan teknis yang ada di pesawat Boeing 737 MAX dan miskomunikasi antara pilot dan co-pilot. 
 
"Tidak puas. Tapi apapun hasilnya, ya, sudah kita terima," tambah Epi. 
 
Pesawat Boeing 737 MAX Lion Air jatuh di Laut Jawa tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Oktober tahun lalu. Sejumlah 189 penumpang dan awak pesawat tewas. Pesawat seri 737 MAX juga dilarang terbang di seluruh dunia menyusul kecelakaan fatal kedua pada jenis pesawat yang sama di Ethiopia pada Maret 2019.
 
Sementara itu, salah satu penyelidik dari KNKT Ony Soerjo Wibowo menolak berkomentar tentang hal tersebut. Hasil penyelidikan akan resmi dirilis pada Jumat, 25 Oktober mendatang.
355