Jakarta, Gatra.com - Johnny Gerald Plate ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam susunan kabinet jilid II. Johnny mengatakan, Jokowi memintanya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"PDP harus betul-betul dijaga. Kita harus punya bank data nasional kita dengan benchmark di beberapa negara, agar kita menjadi bagian dari data global. [Terutama] bisa bertukar informasi dengan baik untuk manfaat negara kita di bidang informatika," kata Johnny usai melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Menkominfo di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (23/10).
RUU PDP merupakan PR yang diwariskan pemerintah periode sebelumnya, saat Rudiantara menjabat sebagai Menkominfo. Johnny berjanji akan segera membawa beleid tersebut untuk dibahas bersama DPR. "Saya akan berkomunikasi dengan parlemen untuk mempercepat itu," katanya.
Sementara itu, Rudiantara mengatakan, ia telah menandatangani RUU PDP sampai dua kali dalam proses harmonisasi dengan kementerian lain. Untuk proses selanjutnya, Rudiantara menitipkan draf tersebut kepada Plate.
"Bang Johnny dasarnya dari Senayan, jadi akan memuluskan kita untuk memiliki UU PDP," ucap Rudiantara