Home Hukum Penyelidikan Kasus Bansos dan Dana Hibah Sumsel Dilanjutkan

Penyelidikan Kasus Bansos dan Dana Hibah Sumsel Dilanjutkan

 

Palembang, Gatra.com – Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial anggaran daerah Sumsel 2013 lalu. Tiga orang mantan anggota DPRD Sumsel menjalani pemeriksaan, Selasa (23/10) kemarin.

Adapun ketiga anggota dewan yang diperiksa diantaranya RA Anita Noeringhati, Rosidi dan Sakim. Keempatnya merupakan anggota Banggar pada periode tersebut.

Anita Noeringhati yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel hari ini, mengatakan jika pemeriksaan terhadap dirinya merupakan lanjutan dan penyelidikan kasus dana hibah dan bansos 2013 lalu. “Masih kasus itu (kasus bansos), ada 20 pertanyaan dan hampir sama dengan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya,” ujar Anita.

Pada tiga tahun yang lalu yakni 2016, Anita juga pernah menjalani pemeriksaan atas kasus yang sama dengan berstatus saksi. Sementara terperiksa lainnya, Sakim juga membenarkan hal yang sama, yakni mengenai pemeriksaan kasus dana hibah. “Ya itu saja (dana hibah),”katanya.

Penyelidikan atas kasus ini pun sudah memeriksa sejumlah saksi, baik mantan DPRD Sumsel, pejabat pemprov, dan sejumlah LSM termasuk mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

 

 

1020