Home Milenial Pembangkit Setrum Tenaga Sampah Siantar Tahap Uji Kelayakan

Pembangkit Setrum Tenaga Sampah Siantar Tahap Uji Kelayakan

Siantar, Gatra.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Siantar membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sudah masuk pada tahap uji kelayakan. Proyek ini dilaksankan setelah menjalin kerjasama dengan PT Solusi Energi Ramah Lingkungan beberapa waktu yang lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar Dedy Tusnanto Setiawan mengaku uji kelayakan dilakukan langsung perusahaan kerjasama dari Jerman. "Seminggu yang lalu tim dari perusahaan kerjasama sedang melakukan uji kelayakan. Ini sepenuhnya yang melaksanakan pihak perusahaan," jelasnya kepada Gatra.com, Selasa (22/10).

 

 

 

Dedy menyampaikan proses uji kelayakan itu langsung dilakukan ke 53 kelurahan yang ada di wilayah Pemko Siantar. Kata Dedy, konsultan sampah langsung turun ke timbunan sampah yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan sumber daya sampah untuk PLTSa yang mencapai 100 ton per hari. "Kita tidak punya konsultan sampah. Jadi konsultan langsung dibawa oleh pihak perusahaan kerjasama kita. Tim langsung turun dan kita hanya fasilitasi sesuai kebutuhan mereka. Jadi titik timbunan sampah yang ada di Siantar sudah kita tunjukan," ujar Dedy.
 
Kemudian menurut Dedy mereka berangkat ke Jerman dan membawa data hasil survei yang dilakukan. "Jadi data itu nanti akan di analisis.  Data itu diambil dari timbunan sampah yang ada di seluruh kelurahan. Mereka minta berat sampah itu. Selama ini hitungan kita volume," terang pria berkacamata ini.
 
Hasil analis dari data inilah yang kemudian menjadi dasar pembangunan PLTSa. Tujuan uji kelayakan tak lain adalah untuk menetapkan data secara real. Dan akan menjadi acuan pelaksanaan proyek pembangunan ini kedepan. Perhitungan dilekukan secara detail.
 
 Dedy menambahkan pihaknya menunggu hasil dari analisis dari perusahaan kerjasama. Ia mengatakan lebih cepat maka akan lebih baik. Direncanakan pembangkit listrik tenaga sampah dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, kota Siantar.
 
"Tahapanya pertama penandatanganan kerjasama, selanjutnya penentuan mesin pembangkit. Jadi kita sudah lihat itu jenis mesinya. Barulah kemudian uji kelayakan yang baru saja dilaksanakan. Selanjutnya kita tunggu hasilnya selama 45 hari kedepan," jelasnya.
 
Diberikan sebelumnya, pembangkit listrik tenaga sampah ini akan menghasilkan 2 Megawatt (MW) dengan 100 ton sampah setiap harinya. Sementara, sampah di kota Siantar mencapai 228 ton. Untuk mewujudkan proyek ini, perusahaan membutuhkan lahan seluas 2000 meter persegi.

Reporter: Jon RT Purba