Jakarta, Gatra.com - Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Misbah Hasan mengatakan pihaknya bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) melakukan riset terkait Kejaksaan Agung dan menyoroti permasalahan anggaran yang timpang.
"Yang kita soroti adalah anggaran penanganan perkara, selama ini memang ada mismanajemen di penanganan perkara. Kejaksaan menganggap bahwa anggaran penanganan perkara itu kecil," kata Misbah di Jakarta, pada Selasa (22/10).
Padahal, lanjut Misbah, anggaran untuk Kejaksaan Agung terbilang minim dan cukup jomplang. Terdapat ketimpangan pemberian anggaran bagi lembaga atau institusi yang berada di wilayah ketertiban dan kemanan.
Persentase anggaran fungsi ketertiban dan keamanan yang dirilis oleh Seknas FITRA menyebut Kejaksaan Agung masih mendapat anggaran yang minim jika dibandingkan institusi Polri yang mendapat anggaran sebesar 74,6%.
Dikatakan, Polri menduduki posisi tertinggi penyerapan anggaran ketimbang Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kemenhumkam, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harus bisa saling melengkapi bagaimana anggaran untuk ketertiban dan keamanan ini bisa lebih berimbang, karena kejaksaan juga punya fungsi-fungsi yang sangat strategis untuk menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini untuk penuntutan dan eksekusi," tambah Misbah.
Misbah meyakinkan jika anggaran untuk Kejaksaan Agung diperbesar nantinya maka kasus-kasus penanganan perkara akan menjadi lebih efektif.