Home Hukum Pekerja Salon Ini Menyimpan Sabu-sabu di Helm

Pekerja Salon Ini Menyimpan Sabu-sabu di Helm

Merangin, Gatra.com – Akibat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, DU (33) wanita cantik dan bekerja salon, warga Kelurahan Pematang Kandis Bangko diamankan Sat Res Narkoba Polres Merangin, Jambi, Senin (21/10).

Selain DU, aparat juga mengamankan seorang pria yang menjadi pemasok sabu-sabu terhadap DU yakni ZK (39) warga Desa Rantau Gedang, Kecamatan Batin VIII Sarolangun yang juga menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan kasus yang sama.

Penangkapan kedua pelaku ini bermula ketika aparat mendapat informasi bahwa di salah satu salon kecantikan ternama di Bangko, kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Informasi ini langsung dikembangkan dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Benar saja, setelah seharian melakukan penyelidikan, diamankanlah DUA. Untuk mengelabui petugas barang bukti sabu-sabu disimpannya di dalam helm.

Dari pengakuan DU, barang haram tersebut didapatnya dari ZK. Aparat lantas mencari keberadaan ZK. Tak beberapa lama kemudian, ZK berhasil ditemukan di salon lain yang masih berada di Kota Bangko.

Ternyata dari hasil penyelidikan, ZK juga merupakan Target Operasi (TO) dari kasus penangkapan sebelumnya. Saat ini baik DU dan ZK telah diamankan di Mapolres Merangin.

Kasubbag Humas Polres Merangin, AKP Sobri yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan Sat Narkoba," ujar pria yang juga mantan Kasat Narkoba ini kepada wartawan, Selasa (22/10).

510