Mataram, Gatra.com - Kebakaran lahan dan hutan di NTB semakin meluas. Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Polda NTB sedang menyelidiki para pelaku pembakaran. Sebab sebagian faktor kebakaran diduga karena unsur kesengajaan.
Data Satgas Karhutla dari masing-masing Polres se-NTB menyebutkan, sejak 14 Agustus) hingga 17 Oktober tercatat sebanyak 1.331 hektar hutan dan lahan terbakar. Kejadian itu tesebar di hampir seluruh wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Purnama, SIK menyebutkan, berdasarkan data penegakan hukum, terdapat empat kasus yang sedang ditangani, diantaranya di Polres Lobar satu kasus, Polres Lombok Utara satu kasus, Polres Sumbawa dua kasus.
“Di Lombok Barat, terkait kebakaran hutan Lindung Mareje Bongah RTK 13, Kecamatan Lembar Lombok Barat. Kasus ini diselidiki karena pembakaran hutan dilakukan secara sengaja untuk pembukaan lahan garapan,” katanya Selasa (22/10).
Purnama menambahkan, kebakaran lainnya terjadi di Desa Kayangan Kecamatan Kayangan Lombok Utara. Luas lahan yang terbakar mencapai 20 are, namun pelakunya masih dalam proses penyelidikan.
“Di Sumbawa, kejadian kebakaran di kawasan hutan produksi RTK 36 Kecamatan Moyo Hilir, ada 50 are kawasan hutan yang terbakar. Diduga lahan dibakar untuk pembukaan area tanam. Anggota sudah turun untuk cek TKP dan sekarang masih dalam proses penyelidikan. Masih di Sumbawa, kebakaran juga terjadi di Desa Boal Kecamatan Empang dengan luas kawasan 1 hektar. Untuk kasus kebakaran ini, terlapor atas nama Taufik. Pelaku diduga membakar untuk alasan perluasan kawasan perladangan,” kata Purnama.
Terkait upaya, Purnama menjelaskan, petugas melakukan patroli pencegahan sudah mencapai 1.113 kali. Tujuannya untuk deteksi dini kebakaran. Jika ada titik hotspot yang ditemukan, langsung dilakukan pemadaman oleh petugas bersama Masyarakat Peduli Api (MPI). Dalam kurun waktu tersebut, ada 153 titik api dipadamkan.
“Bentuk pencegahan lainnya dengan melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat sudah mencapai 573 kali. Ditekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan apapun, termasuk perluasan lading,” tutupnya.