Home Kesehatan Tekad Kabupaten Brebes Memenuhi Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Tekad Kabupaten Brebes Memenuhi Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Brebes, Gatra.com - Masih banyak masyarakat yang berpandangan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) dan penyandang disabilitas tidak perlu bersekolah. Hal ini memprihatinkan karena semestinya ABK berhak mengakses pendidikan seperti umumnya anak yang normal.

"Sebagian masyarakat masih menganggap untuk apa ABK bersekolah kalau nantinya juga tidak akan bisa mendapatkan pekerjaan," ungkap Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan RI, Sunarman Sukamto dalam Seminar Nasional Kabupaten Brebes Kudu Inklusi di Pendopo Bupati, Selasa (22/10).

Menurut Sunarman, apriori negatif tersebut sangat menghambat upaya mengembalikan mereka ke sekolah. Padahal, sekolah merupakan salah satu hak dasar bagi semua anak, yang tentunya wajib untuk dipenuhi dan didapatkan oleh seluruh anak yang ada di Indonesia.

"Nyinyiran negatif terhadap ABK dan penyandang disabilitas harus kita sudahi karena sesungguhnya mereka penuh potensi, mandiri, dan kreatif dan inovatif. Semua ABK Brebes harus kembali bersekolah dan diterima di seluruh tempat dan jenjang pendidikan yang sesuai," tandasnya.

Bupati Brebes, Idza Priyanti menegaskan komitmennya untuk memenuhi dan melindungi hak anak di Brebes, termasuk anak berkebutuhan khusus sesuai konvensi hak anak yaitu ada hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.

“Brebes akan memastikan seluruh anak mendapatkan hak-hak nya, terlebih Kabupaten Brebes menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), ini adalah amanah yang harus kita jaga,” ujar Idza di tempat yang sama.

Bentuk keseriusan pemkab dalam memperhatikan anak berkebutuhan khusus, lanjut Idza, yakni membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. "Raperda tersebut sudah kami kirimkan ke DPRD," ujarnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga juga sudah menetapkan minimal satu sekolah di jenjang SD dan SMP sebagai Sekolah Inklusi. “Kedepannya seluruh sekolah di Kabupaten Brebes adalah Sekolah Inklusi. Brebes juga sudah dilaunching sebagai Kabupaten Inklusi,” tandas Idza.

Menurutnya, sebagai Kabupaten Inklusi, pemkab dan setiap orang di Brebes mesti berperan serta untuk peduli, melindungi dan memenuhi hak anak. Baik itu anak yang kondisinya normal maupun anak yang berkebutuhan khusus.

"Salah satunya hak atas pendidikan yang merupakan salah satu hak yang harus dipenuhi oleh negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat seluas-luasnya," ucapnya.

368