Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Ngakan Timur Antara mengatakan, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Menurutnya, standardisasi industri ini berfungsi untuk meningkatkan akses pasar luar negeri dan menekan laju impor.
Selain itu, SNI juga ditujukan untuk melindungi keamanan konsumen dan lingkungan Indonesia. "Misalkan saklar listrik, itu kalau tidak SNI, kan bahaya meledak kita tidak tahu," katanya di Jakarta, Selasa (22/10).
Dalam menekan laju impor, barang-barang yang masuk ke Indonesia harus sesuai dengan persyaratan. Ia menekankan, jika terdapat barang impor yang tidak sesuai persyaratan, harus dilakukan uji ulang, bahkan pada proses sampling ulang.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 113 SNI Wajib
"Kalau untuk industri dalam negeri, kita tidak salah kalau kita memberikan pembinaan untuk meningkatkan kualitas mereka sehingga mereka bisa bersaing nanti. Tapi treatment-nya kalau sesuai dengan standar kan harus fair semuanya," ujar dia.
Dengan ini, SNI bisa digunakan sebagai referensi pasar serta meningkatkan kualitas produk dalam perdagangan. Bahkan, ia menyebutkan, sekitar 76 persen produk ekspor Indonesia merupakan produk hasil industri.
"Maka dari itu mari kita buat industri kita kuat dengan standarisasi, laboratorium, LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk), dan seterusnya. Untuk itu mari kita buat standar kita layak untuk diterapkan," tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Berpotensi, Norwegia Harap Kepastian Regulasi
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan non-tarif atau Non-Tariff Measures (NTM) agar dapat memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap investasi di dalam negeri. Kebijakan ini juga digunakan negara-negara lain seperti tercantum dalam perjanjian tentang Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT) dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
"Banyak negara di dunia yang memanfaatkan standar, regulasi teknis, dan prosedur penilaian kesesuaian sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negerinya dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas," tutupnya.