Home Politik Apilkasi Jakwir Cetem Catatkan Rekor MURI

Apilkasi Jakwir Cetem Catatkan Rekor MURI

Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal meluncurkan Jakwir Cetem ( (Aja Kosi Wira Wiri, Dukcapil Kota Tegal Cepat dan Tepat Melayani), aplikasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang menggandeng ojek daring Grab. Mengurus e-KTP tinggal duduk manis di rumah, hasilnya akan dikirim ojek daring. Peluncuran aplikasi ini memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Rekor yang berhasil dicatatkan yakni pengantaran dokumen administrasi kependudukan menggunakan ojek daring terbanyak dalam satu hari.

"Kami catat ada 485 pengemudi ojek online yang melakukan pengantaran dokumen administrasi kependudukan serentak dalam satu hari," ujar Senior Manager MURI, Sri Widawati saat acara peluncuran di kompleks Balai Kota Tegal, Senin (21/10).

Sri menyebut, rekor tersebut memecahkan rekor sebelumnya yakni pengantaran daging kurban terbanyak dalam satu hari menggunakan ojek daring yang pernah dicatat MURI. "Jumlah 485 sudah memenuhi standar minimum kami," ujarnya.

Piagam rekor tersebut diserahkan Sri kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Wali Kota Tegal Jumadi saat acara peluncuran. Usai penyerahan, secara serentak 485 pengemudi ojek daring Grab mengantarkan dokumen kependudukan milik warga Kota Tegal ke rumahnya masing-masing.

Selayaknya pengemudi ojek daring, Dedy Yon Supriyono turut mengantar dokumen kependudukan ke RT 3 RW 4 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Dokumen kependudukan berupa e-KTP itu diterima langsung pemiliknya, Nur Baiti Rahman.

Dedy mengimbau warga Kota Tegal memanfaatkan aplikasi Jakwir Cetem dengan sebaik-baiknya setelah resmi diluncurkan dan tersedia di play store. "Jadikan aplikasi ini sebagai sahabat dekat sesuai dengan namanya, Jakwir Cetem. Dengan pelayanan ini saya jain akan semakin memudahkan dan bukan menyulitkan. Dengan aplikasi ini pelayanan adminduk lebih efektif, cepat, dan efisien," tandasnya.

Sementara itu, Nur Baiti mengaku dimudahkan dengan adanya aplikasi Jakwir Cetem karena tidak perlu mengambil langsung e-KTP miliknya yang diganti karena rusak ke kantor Disdukcapil. E-KTP saya rusak jadi ganti. "Tidak perlu keluar rumah, tidak perlu keluar biaya, tinggal tunggu di rumah," ujarnya.

373