Home Politik APBD DKI 2020 Mulai Dibahas Usai AKD Terbentuk

APBD DKI 2020 Mulai Dibahas Usai AKD Terbentuk

Jakarta, Gatra.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyebut DPRD segera membahas APBD DKI Jakarta 2020. Menurutnya, setelah Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, DPRD bisa langsung mengebut pembahasan anggaran itu.

"Sekarang kan sudah terbentuk [AKD], ya Insya Allah semua keputusan berjalan dengan baik. Semaksimal mungkin kita lakukan karena juga baru bentuk AKD," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10).

Meski tenggat waktu pembahasan APBD DKI tinggal menghitung hari, yakni 30 November mendatang, Prasetio yakin bisa selesai tepat waktu. Mulai besok, katanya, di tiap komisi sudah mulai membahas anggaran tersebut. "Sekarang komisi-komisi sudah terbentuk, diketok palu tadi mudah-mudahan besok sudah ada kegiatan di komisi. Semua pasti bisa selesai," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, pembahasan APBD 2020 harus rampung sebelum 30 November 2019.

Jika pembahasan itu melewati batas waktu, maka seluruh anggota dewan akan dikenakan sanksi. Para anggota dewan tidak menerima gaji selama enam bulan.

75