Cilacap, Gatra.com - Tunggakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada RSUD Cilacap mencapai Rp21 miliar selama tiga bulan terakhir. Akibatnya, pihak manajemen rumah sakit harus menghemat biaya operasional.
Direktur RSUD Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi merinci, tunggakan tersebut terhitung sejak Juli 2019. Biaya rata-rata klaim per bulan mencapai Rp7 miliar.
"Tunggakan sudah 3 bulan, Juli, Agustus, September," ujar Pramesti kepada wartawan, Senin (21/10).
Menurutnya, hal tersebut sangat mengganggu operasional rumah sakit, terutama mengenai keterlambatan pembayaran dengan pemasok obat. Pramesti menyebut, sejumlah rekanan penyedia obat dan pihak ketiga lainnya juga telah melayangkan tagihan. Namun dengan komunikasi intensif, mereka dapat memahami kesulitan yang dihadapi.
"Sejauh ini kami masih upayakan dengan penghematan di sana sini. Termasuk komunikasi intens dengan rekanan. Mereka turut merasakan, rekanan obat dan pihak ketiga yang lain cukup sering menanyakan kepastian pembayaran," keluhnya.
Ia menjelaskan, RSUD Cilacap merupakan salah satu rujukan utama bagi pasien BPJS di wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Meski demikian, pihak manajemen berupaya untuk tidak membedakan pelayanan maupun pemberian obat kepada pasien BPJS maupun pasien umum.
Masalah lainnya, kata Pramesti, selain terbeban biaya klaim BPJS Kesehatan yang belum terbayar, RSUD Cilacap juga terbebani biaya klaim pasien rujukan warga binaan di Lapas Nusakambangan. Sebab, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak memiliki anggaran khusus bagi warga binaan yang dirujuk ke rumah sakit.