Jakarta, Gatra.com – Orator mahasiswi asal Universitas Lampung (Unila) menyuarakan, aspirasi terkait kekerasan seksual perlu diperhatikan pemerintah. Hal ini disampaikan saat aksi BEM Seluruh Indonesia (SI), Senin (21/10).
"Kondisi perempuan dan anak yang ada di Indonesia, carut marut. Kejahatan seksual merajalera, diskriminasi terhadap perempuan merajalela. Tidak ada perlindungan hukum yang jelas terkait perempuan," ujar mahasiswi Unila tersebut dalam orasinya, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (21/10).
Ia menuturkan, kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data dari berbagai lembaga, terutama Pengadilan Agama dan Komnas Perempuan, pada 2016 ada lebih dari 200 ribu kasus. Jumlah tersebut terus meningkat di 2017 hingga 300 ribu lebih kasus.
"Tahun 2018 jumlah kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 400 ribu lebih. Apakah ini yang dibanggakan dengan keadilan yang ada di Indonesia?" ujarnya.
Ia menyarankan, perlu dibuat undang-undang secara komprehensif terkait kekerasan seksual. Selain itu, ia juga berharap, agar ke depannya, kasus kekerasan seksual mengalami penurunan. Bahkan ia menegaskan agar kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga kekerasan seksual dapat dihilangkan.
"Kita tidak ingin lagi kasus Baiq Nuril terulang kembali, yang dilecehkan siapa, yang dipidana siapa. Apa mau seperti itu," tambahnya.