Semarang, Gatra.com- Penanganan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Jawa Tengah (Jateng) semakin cepat berkat peran serta dari masyarakat. Masyarakat yang mengetahui ada jalan atau jembatan yang rusak bisa langsung melaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBM-CK) Jateng.
Melaporkannya juga tidak perlu harus repot-repot harus datang ke kantor DPUBM-CK Jateng yang berada di Kota Semarang. Namun, cukup melalui aplikasi Jalan Cantik. Cara melaporkan mudah, buka aplikasi Jalan Cantik kemudian pilih menu laporkan kerusakan dan mengambil minimal tiga foto sesuai kondisi real di jalan.
Setelah itu, mengatur set peta lokasi dan memilih kabupaten/kota saat mengirim foto jalan rusak. Kemudian pilih keluhan jalan dan mengisi keterangan tentang jalan yang dilaporkan agar mempermudah proses pengecekan jalan.
Untuk dapat mengkases aplikasi Jalan Cantik milik DPUBN-CK Jateng ini, sebelumnya haru mendownload aplikasi tersebut melalui Google play store. Setelah melakukan pendaftaran, maka aplikasi sudah dapat digunakan.
Kepala DPUBM-CK Jateng, A.R. Hanung Triyono, menyatakan aplikasi Jalan Cantik diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perbaikan jalan dan jembatan di seluruh Jateng.
“Melalui aplikasi Jalan Cantik, masyarakat bisa melaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jateng. Apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu merupakan jalan atau jembatan provinsi maka dalam waktu 1 X 24 jam aduan itu akan direspon dan ditindaklanjuti,” katanya, Senin (21/10).
Namun, lanjut ia, bila laporan jalan rusak itu ternyata ada di ruas jalan kabupaten/kota atau jalan nasional, maka laporan akan langsung diteruskan ke pihak yang berwenang.
Untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, menurut Hanung, telah menyiapkan admin aplikasi Jalan Cantik di sejumlah balai pelaksana jalan (BPJ) di masing-masing wilayah.
Di Jateng, terdapat sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi antara lain BPJ Semarang, BPJ Pekalongan, BPJ Tegal, BPJ Cilacap, BPJ Wonosobo, BPJ Magelang, BPJ Surakarta, BPJ Purwodadi, dan BPJ Pati.
“Bagitu ada laporan masuk akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan. Tinggal dicek laporan masuk wilayah BPJ mana, dan kami langsung menerjunkan tim sesuai koordinat pelaporan,” ujar Hanung.
Masyarakat dapat mengecek progres laporan menggunakan menu progres laporan atau melalui https://dpubinmarcipka.jatengprov.go.id/laporjalancantik/home.
Menurut ia, peluncuran aplikasi Jalan Cantik dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Juni 2019. “Sampai September 2019, laporan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi Jalan Cantik tercatat sebanyak 585, sebagian besar sudah ditindkalnjuti,” ujarnya.