Jambi, Gatra.com - Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi membenarkan Heri Apriadi alias Heri aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muaro Jambi.
Heri ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Saat ini petugas sedang mendalami perkara warga Perumnas Bawah, Andil Jaya, Jelutung Kota Jambi tersebut. Heri diduga sebagai bandar sabu. "Benar HA adalah Staf PUPR Muaro Jambi," kata Yultasmi kepada Gatra.com, Senin (21/10).
Baca Juga: ASN Muaro Jambi Nyambi jadi Bandar Sabu-sabu
Sebelum ditangkap petugas BNNP Jambi, Yultasmi sempat mencurigai perilaku Heri selama di kantor, sebagai pengguna narkoba. "Saya tak memantau secara detail karena jarang berinteraksi dengannya, tapi dari gayanya kayak (pengguna narkoba) ini ya. Namun saya tidak bisa (menyimpulkan) karena bukan dokter," ujarnya.
Baca Juga: ASN Bandar Sabu-sabu Ternyata Pindahan RS Muaro Jambi
Melihat pegawai lembaga pemerintahan yang tertangkap, Yultasmi berharap instansi-instansi pemerintah untuk lebih berperan.
"Saya berharap semua pihak, termasuk BNN melakukan program ke tempat kita. Saya ingin semuanya dilakukan (cek urine) secara rutin," katanya.