Home Politik Nawa Cita Gagal Selesaikan Beban Sosial, Jokowi Lupakan Janji

Nawa Cita Gagal Selesaikan Beban Sosial, Jokowi Lupakan Janji

Jakarta, Gatra.com - Deputi Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma menyayangkan, kasus pelanggaran HAM belum terselesaikan satu pun pada periode pertama kepemimpinan Jokowi. Padahal, dalam pidato Jokowi di tahun 2014 lalu dengan tema "Nawa Cita", disebutkan akan menyelesaikan beban sosial politik bangsa.

"Janji ini selama lima tahun, atau periode pertama Pak Jokowi menjadi presiden, tidak ada yang terselesaikan. Tidak ada proses hukum terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang sudah disematkan Komnas HAM," kata Feri di kantornya, Jakarta, Senin (21/10).

Bahkan, dalam pidato terbarunya di acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10), Jokowi dianggap melupakan hal ini. Pasalnya, dalam pidatonya kemarin, Jokowi hanya menyebutkan tentang target pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penguatan inovasi dan investasi, serta pembentukan dua omnibus law.

"Padahal [tahun] 2014 itu menjadi semangat baru bagi para korban yang menginginkan negara kita ini menjadi lebih baik dalam penegakan hukum, dalam proses penegakan keadilan, dan penghormatan terhadap HAM," ujarnya.

Menurut Feri, Jokowi hanya memaparkan konsep monoton, padahal persoalan pelanggaran HAM di masa lalu belum terdapat perkembangan. "Seharusnya jika Pak Jokowi menganjurkan inovasi. Dalam hal penegakan hukum dan penghormatan HAM juga harus ada inovasi. Salah satunya, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, [kemudian mengenai] reformasi peradilan militer," ucap Feri.

Selain itu, Feri meminta Jokowi untuk menunjukkan penghormatan pada HAM melalui penghapusan hukuman mati. Bahkan, ia menyebutkan, proses penegakan hukum harus bisa lebih baik dan tanpa kekerasan.

"Bagaimana proses penegakkan hukum yang menjadi menjadi lebih baik, tidak lagi menggunakan kekerasan. Oleh karena itu cara yang sudah lama. Enggak layak lagi dilakukan di era sekarang," pungkasnya.

248