Jakarta, Gatra.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani diundang presiden Joko Widodo (Jokowi) ke istana. Mereka rencananya akan membahas perubahan nomeklatur. Sudah beberapa kali, perubahan nomeklatur berubah dan dilebur.
"Pak Jokowi juga meminta pertimbangan kepada Pimpinan DPR untuk melakukan perubahan nomenklatur. Itu merupakan hak prerogatif dari Presiden. Saya juga mendengar bahwa ada perubahan nomenklatur di tahun 2019 ini. Namun terkait Kementerian mana dan apa yang dilebur, saya kan belum datang ke sana. Jadi, belum tahu," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10).
Menurut Puan, apabila nanti ada perubahan nomenklatur, maka komisi-komisi yang ada di DPR juga akan berubah menyesuaikan nomenklatur baru. Efek dari perubahan itu nanti akan ada reorganisasi dan relokasi anggaran.
"Intinya tentu saja akan ada perubahan, [beberapa] komisi kalau sesuai dengan nomenklatur yang disebutkan dengan Presiden tentu saja efek dari perubahan tersebut akan ada reorganisasi dan relokasi anggaran. Apa, berapa dan apa yang akan dilebur [belum tahu]," ucap Puan.
Puan juga menyampaikan perubahan nomenklatur tidak akan mengganggu jadwal Sidang Paripurna DPR untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah dibagi. Menurutnya, perubahan nomenklatur ke depan harus menyesuaikan komisi.
"Oh enggak. Besok akan tetap saja [sidang paripurna]. Kalau memang betul presiden menyampaikan akan ada perubahan nomenklatur yang akan dikonsultasikan ke Pimpinan DPR. Rapat paripurna besok terkait penetapan AKD dan lain-lain akan tetap dilakukan," tuturnya.