Home Ekonomi Indonesia Berpotensi, Norwegia Harap Kepastian Regulasi

Indonesia Berpotensi, Norwegia Harap Kepastian Regulasi

Jakarta, Gatra.com - Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Vegard Kaale mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi perdagangan dan investasi, khususnya terkait perikanan dan kelautan. Hal ini mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan berpenduduk keempat terbesar.

Di sisi lain, Indonesia tengah menyusun hukum omnibus sebagai upaya untuk menyederhanakan regulasi bagi para investor yang berinvestasi di Indonesia.

"Regulasi yang dapat diprediksi selalu penting bagi investor. Anda jadi bisa tahu bagaimana mengikuti regulasi di Indonesia. Prediktabilitas adalah kunci," ungkapnya kepada awak media di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (21/10).

Baca Juga: Buka Investasi, KKP-Norwegia Jalin Kerja Sama Akuakultur

Dubes Kaale berpendapat bahwa investor dari negaranya tentu akan mencari mitra bisnis yang sesuai serta mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Apalagi saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengembangkan akuakultur (budidaya perikanan) yang berkelanjutan.

Selain itu, Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA/Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA), di mana Norwegia tergabung di dalamnya. Namun, perjanjian tersebut masih menunggu proses pengesahan di negara masing-masing agar dapat terlaksana (Entry to Force).

"Perjanjian ini akan membuka peluang untuk ekspor ke Norwegia dan sebaliknya, sehingga akan meningkatkan perdagangan dan investasi baru. Ini merupakan sebuah kerangka untuk meningkatkan aktivitas bisnis," jelasnya.

Baca Juga: Omnibus Law Strategi Tepat Dalam Penataan UU Agraria dan SDA

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengungkapkan pemerintah berupaya menyelaraskan dan menyederhanakan peraturan untuk mendorong investasi, menghubungkan rantai bisnis dari hilir ke hulu dalam industri akuakultur, dan juga memperkuat daya saing produk.

Diketahui, potensi lahan perikanan budidaya di Indonesia seluas 12,1 juta hektare. Namun yang baru dimanfaatkan masih sebesar 325.825 ha. Adapun pertumbuhan PDB perikanan budidaya pada 2018 mencapai 57,14 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional perikanan.

"Iya kita minta [investasi digenjot]. Indonesia ini kan masih mengimpor scallop (kerang kampak), termasuk juga jenis-jenis kekerangan yang lain. Nah kita bisa mengarahkan ke daerah-daerah yang belum ada polusi, misalnya di Indonesia bagian Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia masih Dimiliki Segelintir Elite Ekonomi

Ia juga berharap adanya transfer teknologi dari para investor. Salah satunya teknologi budidaya kerang dari Norwegia berhubung Indonesia masih impor sebagian kebutuhannya.

Melalui kerja sama dengan Norwegia, Slamet mengatakan akan ada pertukaran komoditas antara kedua negara. "Saya kira nanti ada tukar komoditi. Kan biasanya dengan baramundi (kakap). Sebenarnya kan pasar ini tidak terikat, ini kan yang b2b (Business to Business)," tuturnya.

Slamet menjelaskan investor akan menjajaki investasi melalui pemerintah daerah. Namun, persoalan teknis menjadi tanggung jawab kementeriannya.

Berdasarkan data dari KKP, investasi sektor perikanan Indonesia sebesar Rp4,89 triliun yang terdiri dari bidang usaha budidaya sebesar 13 persen, jasa perikanan 6 persen, penangkapan 25 persen, pengolahan 36 persen, dan perdagangan 20 persen. Adapun komposisi sumber pembiayaannya berasal dari penanaman modal asing (PMA) sebesar 33 persen, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar 8 persen, dan kredit investasi sebesar 59 persen.

 

 

197