Jakarta, Gatra.com - Pidato Jokowi saat pelantikan di Gedung DPR/MPR RI kemarin, Minggu (20/10), tidak membahas seputar isu korupsi. Banyak pihak mempertanyakan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi ke depan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu terhadap pidato Presiden walaupun tidak menyinggung isu pemberantasan korupsi.
"Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, daripada disebut sebut tapi tidak dilasanakan, jangan skeptical dulu atas pidato itu," ujar Saut pada awak media, Senin (21/10).
Menurut Saut meski tidak disinggung dalam pidato, tetapi komitmen pemberantasan korupsi bisa dilihat dalam mimpi NKRI tahun 2045. Secara eksplisit atau implisit, ia memastikan terdapat target terhadap tindakan yang merugikan keuangan negara.
"Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim koruptor. [Hal ini] agar mengikuti UU 45 kita saat ini, yang mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. [Secara] praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya," kata Saut.
Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, pentingnya KPK untuk melakukan check and balance dalam membangun ekonomi dan daya saing.
"UU KPK yang baru No.19/2019 pada point menimbang itu jelas banget disebut untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Itu perlu penyelenggaraan negara yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme," pungkasnya.