Jakarta, Gatra.com - Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai Presiden RI, di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, pria tersebut mendadak muncul dan meminta pengawalan dari pasukan kepolisian untuk dapat memasuki gedung DPR.
"Dia muncul secara mendadak, meminta buat dikawal ke DPR," tutur Argo kepada Gatra.com.
Argo melanjutkan, proses pengamanan pria itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB di depan gedung DPR/MPR di Jl Gatot Subroto, Jakarta.
"Kedatangan dia dapat dicegah dan diamankan oleh petugas Polantas yang melaksanakan pengamanan di depan gedung DPR/MPR," imbuh dia.
Setelah ditangkap, polisi pun lantas menggeledah tas ransel coklat yang dibawa pria itu. Dalam tas, ditemukan kartu identitasnya, yang kemudian polisi mengetahui nama dari pria yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur itu ialah ES.
Selain itu, polisi juga menduga bahwa orang yang mengaku sebagai Presiden RI tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah presiden dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk mendapatkan pengawalan dalam acara pelantikan di gedung DPR/MPR. Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sudah terpilih menjadi presiden sejak bulan Agustus 2018 dan sampai saat ini belum ada pelantikan," tutur Argo.
Untuk pemeriksaan lanjutan, ES kemudian diserahkan ke personel Intelkam Polda Metro Jaya.