Cilacap, Gatra.com – Harapan warga Dusun Winong, Slarang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) agar pemindahan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 berupa abu batu bara sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) nampaknya belum akan terealisasi dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Jamaludin mengatakan, pasalnya, pengelola PLTU terkendala lahan untuk memindahkan TPS atau Ash Yard abu batu bara yang membutuhkan lahan sekitar 7,2 hektare.
Selain itu, sesuai dengan dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kawasan yang berdekatan dengan dusun Winong tersebut adalah tempat TPS.
“Itu berdasarkan AMDAL, makanya lokasinya di situ. Nah, sedang Amdalnya sendiri itu kan yang mengeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Memberikan izin di situ, sesuai dengan Amdal yang disahkan oleh Pak Gubernur,” katanya, Minggu (20/10).
Sebab itu, kata Jamaludin, pengelola PLTU Cilacap berencana membangun TPS tertutup untuk penanganan limbah B3 yang mencemari Dusun Winong, Slarang, Cilacap.
“Kalau menuntut pindah, kesulitan lahan lah. Satu-satunya jalan, itu PLTU merencanakan untuk ditutup,” ujarnya.
Jamaludin juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cilacap tak bisa serta-merta memindah TPS abu batu bara. Untuk memindah TPS tersebut, perlu lahan seluas 7,2 hektare.
Karenanya, opsi paling cepat dan mungkin dilakukan adalah dengan membangun ruang tertutup. Saat ini, TPS abu batu bara memang berada di ruang terbuka.
Dia berkilah, pemberian izin lokasi TPS yang hanya berjarak lima meter dari permukiman itu sudah sesuai dengan dokumen Amdal yang dikeluarkan provinsi. Namun, dia mengakui bahwa dampak limbah yang menyebar tidak terprediksi.
“Ada hal Amdal yang tidak terprediksi lah ya. Saat itu sudah melibatkan banyak sekali ahli, pakar, tapi memang ada yang tidak terprediksi,” ucap Jamaludin.
Pada tahap pertama, PLTU akan membangun separuh ruang tertutup. Informasi yang diperoleh, PLTU sudah menunjuk kontraktor atau pemborong untuk membangun TPS tertutup ini. Pembangunan TPS akan dipercepat agar limbah tak lagi berdampak ke masyarakat.
Diketahui, warga Winong berkali-kali berdemonstrasi mendesak agar PLTU memindahkan TPS atau Ash Yard abu batu bara yang menyebabkan penurunan kualitas lingkungan warga Winong.
Dalam catatan Jaringan Pemerduli Lingkungan (JPL) Cilacap, sebanyak 200 warga Winong sempat dirawat di Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lainnya lantaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga dipicu oleh limbah abu batu bara ini.