Batanghari, Gatra.com - Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Jambi Mustofa Kamal mengatakan hasil temuan tim verifikasi ke sejumlah Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) sangat mengejutkan.
"Banyak Fasyankes tidak ada pembuangan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (LB3)," katanya ketika dikonfirmasi Gatra.com, Sabtu (19/10).
Baca Juga: Cuma 11 Fasyankes yang Mengajukan Dokumen Lingkungan
Mustofa mengklaim hampir semua Fasyankes belum memiliki LB3 secara prosedural dan sesuai standar. Pihaknya selama ini kesulitan melakukan pengawasan karena sebagian besar Fasyankes belum memiliki dokumen lingkungan.
"Kita melakukan pengawasan bagi Fasyankes yang telah mempunyai dokumen lingkungan. Kalau belum mempunyai dokumen lingkungan tidak bisa kita mengawasi," ucapnya.
Baca Juga: Fasyankes Batanghari Diduga Tidak Miliki Dokumen Lingkungan
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari seperti "tutup mata" menangani permasalahan ini. Semestinya dokumen lingkungan harus dimiliki setiap Fasyankes. Apalagi aktivitas Fasyankes telah berlangsung selama puluhan tahun.
"Susah ngomonglah," ujar Mustofa sembari tertawa.
Baca Juga: Soal Dokumen Fasyankes, Elfie: Semua Masih Dalam Proses
Pengajuan dokumen lingkungan oleh sejumlah Fasyankes kepada Dinas Lingkungan Hidup ternyata untuk melengkapi persyaratan akreditasi. Sebab tanpa dokumen lingkungan, akreditasi Fasyankes akan sulit naik dari akreditasi sebelumnya.
"Kita pernah ingatkan Fasyankes segera memiliki dokumen lingkungan. Tapi alasan mereka selalu soal anggaran. Mungkin mereka mengajukan, tapi tidak disetujui TAPD," katanya.