Home Internasional Jaksa Agung Australia Tolak UU Negara Bagian Legalkan Ganja

Jaksa Agung Australia Tolak UU Negara Bagian Legalkan Ganja

Melbourne, Gatra.com - Jaksa Agung Australia, Christian Porter mengatakan bahwa Undang-undang baru negara bagian Canberra yang melegalkan kepemilikan sejumlah kecil ganja untuk penggunaan pribadi, tidak memberikan perlindungan hukum dan bersebrangan dengan hukum federal.

Seperti dilansir Reuters, Minggu (20/10), pada bulan September lalu, Australian Capital Territory (ACT) menjadi yang pertama dari enam negara bagian dan dua wilayah utama negara itu untuk melegalkan kepemilikan hingga 50 gram ganja per orang untuk penggunaan pribadi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang yang mulai berlaku pada 31 Januari 2020 mendatang.

"Itu adalah hukum yang mengerikan karena berbagai alasan," kata Porter pada sebuah diskusi di Televisi. 

Hukum federal menentang peraturan tersebut. Sebelumnya Porter telah meninjau UU ini dan mengirim surat kepada jaksa agung ACT mengisyaratkan bahwa dirinya menolak adanya aturan itu. 

Undang-undang ACT menghapus komponen kriminal di tingkat wilayah tetapi tidak menetapkan apa pun yang merupakan hak positif untuk dimiliki, yang berarti bahwa tidak ada pembelaan terhadap hukum Persemakmuran yang mengkriminalkan jumlah di bawah 50 gram, tambahnya. 

Penggunaan kanabis untuk tujuan rekreasi masih dilarang di sebagian besar negara, walaupun telah ada perdebatan internasional yang berkembang tentang dekriminalisasi kepemilikan sejumlah kecil untuk orang dewasa. Kanada dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat baru-baru ini memilih untuk melegalkan kepemilikan ganja. 

Porter juga menyatakan, pemerintah federal Australia tidak perlu campur tangan untuk mengesampingkan undang-undang ACT. 

"Jika mereka meninggalkan hukum mereka apa adanya, mengapa akan ada kebutuhan untuk mengesampingkan undang-undang yang secara efektif tidak berpengaruh?" tuturnya. 

"Saran yang saya berikan kepada jaksa agung ACT adalah bahwa itu masih melanggar hukum Persemakmuran untuk memiliki ganja di ACT," tegasnya. 

Awal bulan ini, pemerintah menyebut akan menyediakan dana untuk penelitian tentang penggunaan ganja untuk medis. Hal itu menyusul adanya peningkatan permintaan dari masyarakat untuk melakukan penelitian tersebut. 
 

98