Medan, Gatra.com - Setelah mengobok-obok Kantor Walikota Medan, kali ini giliran Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Jalan Pinang Baris Medan, digeledah KPK, Sabtu (19/10). Pengeledahan dilakukan sejak pagi 09.30 WIB.
Pengeledahan dilakukan KPK mencari bukti dokumen dan lainnya terkait kasus dugaan kasus suap proyek dan jabatan di pemerintahan Pemko Medan, yang menjerat Walikota Medan T Dzulmi Eldin dan Kadis PU Medan Isa Ansyari serta Subbag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar, dan lainnya.
Penggeledahan dilakukan tertutup, sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk kedalam kantor tersebut. Dengan pengawalan pihak kepolisian yang berjaga, pengeledahan yang dilakukan KPK turut disaksikan dan didampingi sejumlah pejabat di Dinas PU.
Antara lain, Kabid Drainase Risfan Hutasuhut, Kabid Jalan dan Jembatan Mukhtar, Kabid Alat Berat, Dedi serta Sekretaris Ramlan Tarigan. Namun belum ada pihak Dinas PU yang memberikan keterangan terkait pengeledahan tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan pasca-ditetapkannya Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek dan jabatan di pemerintahan Pemko Medan.
Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari sebagai pemberi, dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler kota Medan. Hingga sore hari, pengeledahan masih berlangsung.
Beberapa petugas KPK dengan mengendarai dua unit mobil sudah meninggalkan Kantor Dinas PU dan berusaha menghindari awak media yang menunggu pengeledahan berakhir. "Seperti film kartun Tom and Jerry ya. Main kucing-kucingan sama KPK ini," sebut salah seorang awak media.
Reporter: Iskandar