Home DPD RI News REI Bali Tak Terusik Isu Perbankan Salurkan KPR Rumah Bekas

REI Bali Tak Terusik Isu Perbankan Salurkan KPR Rumah Bekas

Denpasar,Gatra.com - Sektor perbankan dikabarkan bisa menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah bekas atau second. Menangapi isu tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Bali, Pande Agus Permana Widura, di Denpasar, Sabtu,(19/10) menyampaikan, meski baru sekedar isu, namun hal itu bukanlah merupakan ancaman serius bagi anggota REI di Bali.

Sebab, di Bali konsumen masih tertarik membeli rumah baru ketimbang second. Dari sisi harga, rumah second pun tak jauh berbeda dengan harga rumah baru.

"Jika dilihat dari perbankan juga tidak terlalu jauh, jadi saya tidak melihat sebagai suatu isu yang akan mempengaruhi penjualan rumah baru. Bahkan sejak adanya program sejuta rumah indikasinya harga-harga banyak terkoreksi mendekati harga reil," jelasnya. Rumah second tersebut bukan menjadi konsen REI saat ini.

Sektor perumahan, jika ditilik dari sisi pasar ada dua, yakni pasar yang sifatnya kebutuhan dan yang bersifat investasi.

"Saya melihat bahwa itu juga merupakan opsi dari para pembeli sendiri. Apakah mereka mau rumah second atau mau rumah baru. Dilihat dari nilai memang terjadi koreksi. Jika dilihat harga perumahan saat ini telah terkoreksi, saya malah lebih condong melihat rumah baru tersebut harganya lebih masuk akal," ujarnya.

Selain itu, dilihat dari luas dan tempat yang sama, Pande Agus menilai, tidak akan ada selisih harga yang cukup besar. Sedangkan dari Perbankan akan menilai suatu bangunan setelah mengalami penyusutan. Perbankan lebih tertarik pada rumah baru ketimbang rumah second.

Jadi bisa dikatakan, persaingam rumah baru atau rumah second sama. "Yang membedakan mungkin pada uang mukanya saja," ujarnya.

449