Home Ekonomi Sekda Optimis RAPBD Siak 2020 Rampung Tepat Waktu

Sekda Optimis RAPBD Siak 2020 Rampung Tepat Waktu

Siak, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah optimis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Siak 2020 bisa kalr tepat waktu, sehingga bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, Pemkab Siak sudah menyampaikan pengantar nota keuangan APBD Siak tahun 2020 kepada DPRD Siak sebesar Rp2,1 triliun dengan posisi surplus Rp50 miliar.

Belanja daerah 2020 yang direncanakan sebesar Rp2,05 triliun itu, belanja tidak langsung Rp1,12 triliun sisanya belanja langsung.

"Saya yakin usulan itu bakal cepat ditetapkan dengan Perda. Paling tidak akhir bulan inilah," kata Hamzah kepada Gatra.com, Jumat (18/10).

Dan memang sudah semestinya segera disahkan kata Hamzah, sebab anggaran itu menjadi dasar dan acuan Pemkab Siak untuk menjalankan aktifitas pemerintahan dan keberlangsungan pembangunan Kabupaten Siak 2020.

Hamzah kemudian merinci nota keuangan APBD Siak 2020 itu. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai sekitar Rp743,4 miliar, belanja subsidi Rp11,3 miliar, belanja hibah Rp52,9 miliar dan belanja sosial Rp35,7 miliar.

Lalu ada pula belanja bagi hasil pemerintahan desa sekitar Rp12,4 miliar, bantuan belanja bantuan keuangan pemerintah dan partai politik Rp269,7 miliar, dan belanja tak terduga Rp1 miliar.

Lantas untuk belanja langsung yang sebesar Rp925,8 miliar tadi, belanja pegawai Rp27,2 miliar, belanja barang dan jasa Rp687,1 miliar dan belanja modal Rp211,4 miliar.

Terus, ada juga pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp100 miliar. Duit itu bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Lantas dari mana asal-usul duit itu? Dari PAD direncanakan perolehan sebesar Rp237,7 miliar. Rinciannya, dari pajak daerah Rp104,4 miliar, retribusi Rp19,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp72,4, dan Lain-lain PAD yang sah Rp41,8 miliar.

Ada juga dari dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp1,53 triliun; dari DBH Rp1,05 triliun, Dana Alokasi Umum Rp405,9 miliar, Dana Alokasi Khusus non fisik Rp76,8 miliar.

Selanjutnya dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ada sebesar Rp330,5 miliar. Rinciannya, Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya direncanakan Rp115,2 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp159,3 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Lainnya direncanakan sebesar Rp55,9 miliar.


Reporter: Sahril Ramadana

 

 

345