Home Politik Pemindahan IKN, LSM : Rencana Besar Dan Harus Konsultasi Dengan Rakyat

Pemindahan IKN, LSM : Rencana Besar Dan Harus Konsultasi Dengan Rakyat

Jakarta, Gatra.com- Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus memperhatikan masukan rakyat. Apalagi wilayah tersebut merupakan provinsi berbasis kehutanan, sehingga tidak ada pernyataan lahan kosong merupakan milik negara.

"Pemerintah harus mendengarkan masukan dan berkonsultasi dengan rakyat, termasuk masyarakat adat yang punya hutan tersebut. Jangan sekali-sekali menggunakan pernyataan bahwa lahan kosong adalah milik negara," ujarnya dalam konferensi pers di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Nur Hidayanti mengatakan, pemerintah tidak memiliki studi kelayakan mengenai lingkungan terkait hal tersebut. Padahal, pemindahan ibu kota merupakan rencana bersama dan harus ada visibility study di dalamnya.

"Pemindahan ibu kota ini adalah rencana besar dan pemerintah harus bertanggung jawab atas hal tersebut. Tapi sebaliknya justru memporak-porandakan negara dengan tidak adanya studi kelayakan dan malah baru akan dibuat," ujarnya.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

157