Padang, Gatra.com- Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I tidak segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap pangkalan atau agen LPG 3 kilogram yang ketahuan 'bandel'. Haris Yanuanza selaku Officer Communication & Relations Pertamina MOR I mengatakan, sanksi yang diberikan Pertamina terhadap pangkalan akan beragam, mulai dari pengurangan kouta, hingga pemutusan distribusi.
"Apabila ada pangkalan yang menjual LPG 3 kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan senilai Rp17.000, laporkan pada kami," ujar Haris saat meninjau Pangkalan Saharudin di jalan S. Parman, Ulak Karang, Padang, Jumat (18/10).
Dia mengimbau kepada semua pangkalan LPG di Sumbar untuk menjual elpiji 3 kg kepada masyarakat miskin dan atau pelaku usaha mikro kecil (UMK).
Dikatakan Haris, salah satu pangkalan LPG 3 kg di Rawang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah dikenai sanksi pengurangan kouta karena kedapatan menyalurkan Elpiji untuk masyarakat miskin itu ke rumah makan.
"Jika warga menemukan pangkalan yang melanggar aturan, silahkan laporkan kepada kami melalui saluran telepon Pertamina 135," imbaunya.
Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Pertamina MOR I, Destra Rahmayadi, mengatakan, meskipun secara aturan tidak ada larangan bagi pangkalan untuk menjual Elpiji ke pedagang eceran, tetapi Pertamina tetap mengimbau masyarakat miskin untuk membeli LPG ke pangkalan.
"Namun, persentase komposisi penjualan LPG 3kg untuk masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, masing-masing 50 persen dari kouta setiap bulannya.," ucap Destra.
Sementara itu, Unit Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M. Roby Hervindo, mengatakan, dalam catatan Pertamina, rata-rata penyaluran LPG 3 kg selama 1- 14 Oktober 2019 sudah mencapai 26.800 tabung per hari.
"Jumlah ini meningkat 9,7 persen dibanding rerata penyaluran harian September 2019 lalu sebesar 24.460 tabung LPG 3 Kg. SPPBE juga telah menambah jam operasional hingga pkl. 20.00 WIB. Hari minggu pun tetap dilaksanakan penyaluran ke [beberapa] pangkalan," ujar Roby.
Mulai Rabu (26/10), juga akan diberikan kembali penambahan LPG sebanyak 26.880 tabung. Dengan penyaluran ekstra ini, menambah konsumsi normal mingguan kota Padang sebesar 147 ribu tabung.