Home Kesehatan Peserta BPJS Banyak Menunggak karena Tidak Mampu Bayar

Peserta BPJS Banyak Menunggak karena Tidak Mampu Bayar

Jakarta, Gatra.com - Asisten Deputi Bidang Riset BPJS Kesehatan, Citra Jaya membeberkan alasan terbanyak peserta BPJS Kesehatan menunggak membayar iuran karena ketidakmampuan secara finansial. Alasan kedua, karena tidak tahu, harus melakukan pembayaran iuran dimana dan dengan cara seperti apa.

"Secara umum alasan paling besar tidak mampu (keuangan). Yang kedua biasanya yang kami dapatkan, juga tidak tahu bayar kemana," katanya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Citra mengatakan untuk saat ini saja, dari 221 juta peserta BPJS Kesehatan, 32 juta diantaranya ialah peserta mandiri. Namun, dari peserta mandiri itulah yang justru sering kali mengalami penunggakan.

"Penunggak BPJS Kesehatan itu datangnya dari peserta mandiri," katanya.

Adapun mengenai ketidak tahuan masyarakat soal dimana dan bagaimana cara membayar iuaran BPJS Kesehatan, Citra menerangkan, ada kemungkinan karena masih perlu penjelasan lebih lanjut. 

“Mungkin karena sebwlumnya memang BPJS hanya memiliki sedikit titik pusat pembayaran iuran. Namun, saat ini sudah tidak lagi, karena pihaknya telah menambah titik pembayaran iuran BPJS,” katanya.

Bahkan lanjut Citra pembayaran saat ini lebih dipermudah dan praktis ada di mana-mana apalagi sudah dijelaskan secara berantai misalnya melalui surel dan pesan elektronik seperti WhatsApp.

Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang mengaku tidak tahu harus membayar kemana.

"Mungkin alasan lama kewtika itu jumlah titik pembayaran BPJS belum sebanyak sekarang," kata Citra.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menyarankan, agar masyarakat yang sebenarnya tidak mampu untuk mengubah status BPJS mereka dari BPJS kelas 1, ke kelas dibawahnya, atau jika tidak mengubahnya menjadi BPJS Peserta Bantuan Iuran (PBI) dapat menghubungi pihak BPJS.

"Kalau memang tidak mampu, ya diubah ke kelas II atau III, jangan yang kelas I. Karena memang iurannya lebih mahal. Kalau tidak mampu lagi, ajukan yang PBI atau hubungi petugas BPJS segera untuk diberikan penjelasan," ujar Iqbal.

2022

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR