Jambi, Gatra.com – Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi dua periode Syarif Fasha berencana mengajukan pinjaman kepada BUMN yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. PT SMI di bawah naungan Kementerian Keuangan RI. Rencana diajukan Pemkot Jambi tak tanggung-tanggung, mencapai Rp400 miliar untuk 12 proyek di Kota Jambi.
Rencana ini sedang dikaji Pemkot bersama DPRD di Gedung DPRD Kota Jambi di kawasan Kotabaru, Kota Jambi. Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M Fauzi menyebutkan proses pengajuan pinjaman daerah yang dilakukan secara berurutan dan lama prosesnya. Jika disetujui, paling tidak cair pada Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Pemkot Jambi Ajukan Pinjaman Rp400 Miliar ke SMI Buat Proyek
"Pengajuan harus ada persetujuan dewan terlebih dahulu, itu sudah berjalan. Setelah itu, dewan akan ke PT SMI menanyakan prosedur-prosedurnya. Setelah ada surat dari dewan, baru bisa diproses PT SMI. Kemudian, PT SMI berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan untuk dinilai, apakah layak untuk dipinjamkan, kalau tak layak tak bisa," kata Fauzi kepada Gatra.com, Jumat (18/10).
Pemkot beralasan, kata Fauzi, peminjaman anggaran ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Jambi. Misalnya, ada proyek jalan dan pembangunan gedung yang tak tuntas dikerjakan dalam kurung waktu satu tahun. "(Pemkot) ingin dengan pengajuan ini (pengerjaan) bisa selesai dalam satu tahun," kata Fauzi.
Baca Juga: Temuan BPK UPCA Kota Jambi Berujung Audit Investigasi Rp18 M
Pengajuan 12 item infrastruktur tersebut, pembangunan Gedung Parkir di eks Istana Anak-anak Pasar Kota Jambi sebesar Rp35 miliar, penataan pedestrian dan box ultilitas di kawasan Pasar Kota Jambi sebesar Rp25 miliar, Terminal Rawasari sebesar Rp15 miliar, RSUD Abdurachman Sayoeti sebesar Rp30 miliar, gedung serbaguna sebesar Rp35 miliar, Sport Center sebesar Rp80 miliar.
Lalu, proyek di kawasan ekowisata Danau Sipin sebesar Rp50 miliar, pengembangan Hutan Kota M. Sabki sebesar Rp25 miliar, peremajaan pipa PDAM Tirta Mayang sebesar Rp50 miliar, Pedestrian Trotoar dalam Kota sebesar Rp35 miliar, pengembangan Pasar Induk Talang Gulo sebesar Rp10 miliar, dan Pembangunan Pasar Alam Barajo Rp10 miliar.
Baca Juga: Temuan BPK Bengkak, Ajrisa Windra Malah Dilantik Kembali
Namun jika nantinya pengajuan disetujui oleh PT SMI, artinya proyek yang dibiayai oleh utang tersebut akan menjadi beban APBD Kota Jambi maupun beban pada APBD Perubahan setiap tahunnya mencapai Rp1,7 triliun. Ditambah dengan bunga pinjaman sebesar 7 persen.
"Kita juga ingin tahu berapa kemampuan bayar pemkot dari kekuatan APBD. Jangan sampai mengganggu kegiatan infrastruktur lain. Penilaian ini panjang, saya pikir dengan pengajuan Rp400 miliar tak mungkin semuanya bisa dikabulkan PT SMI, tentu ada kriterianya yang boleh dibangun dan tidak boleh dibangun," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Jambi Digugat ke Mahkamah Agung
Syarif Fasha merupakan Wali Kota Jambi dua periode. Saat ini, Fasha ikut mendaftar ke sejumlah penjaringan partai politik maju sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jambi. Pengajuan pinjaman ke PT SMI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Jambi itu, diduga berkaitan agar Fasha bisa dipilih dan disukai pada Pilgub 2020.