Jakarta, Gatra.com - Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak menyebut penyebab utama dari persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah sistem penegakkan hukum yang lemah.
Leonard menyebut sejak awal dari dulu sampai sekarang, penegakkan hukum yang diberlakukan pemerintah tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku Karhutla.
"Akar persoalan Karhutla adalah penegakkan hukum yang lemah. Seperti pembayaran denda bahkan sanksi administrasi tidak ada efek jeranya sama sekali buat korporasi, baik tersangka karhutla," kata dalam konferensi pers di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).
Leonard mengatakan saat ini sudah 328.000 hektare hutan terbakar di Indonesia, baik dalam hutan primer maupun lahan gambut. Padahal hutan Indonesia adalah salah satu aset bangsa yang harus dijaga dan dirawat.
"Kita tidak menafikkan bahwa ada permainan di dalam yang akhirnya membuat penegakkan hukum karhutla ini menjadi lemah. Di pemerintahan Presiden Joko Widodo selanjutnya, kami meminta untuk memperhatikan hutan yang rusak," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintahan Jokowi priode 2019-2024 untuk memulai babak baru dengan memihak kepada rakyat. Pemerintah jangan ragu untuk menghukum korporasi tersangka karhutla dan pemerintah tetap memihak kepada rakyat Indonesia.