Home Politik Usulan NPHD Belum Final, Bawaslu Batanghari Gamang

Usulan NPHD Belum Final, Bawaslu Batanghari Gamang

Batanghari, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi mulai gamang akibat usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah serentak November 2020 mendatang belum final.

"Bawaslu Kabupaten Batanghari sampai tanggal 14 Oktober 2019 belum ada penandatangan NPHD bersama Pemda," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian dikonfirmasi awak media, Jumat (18/10).

Baca Juga: Sekda Jambi: Bawaslu Tak Berpedoman pada Pilkada Sebelumnya

Indra berujar pihaknya hari ini telah menelusuri ke Pemkab Batanghari tentang jadwal penandatangan NPHD dan ternyata memang belum ada jadwal penandatangan. Nilai NPHD yang diusulkan Bawaslu Kabupaten Batanghari Rp8 miliar.

"Pihak Pemkab Batanghari untuk menentukan jumlah riil NPHD itu akan berkoordinasi dengan DPR, karena alasannya belum ada pembahasan dari DPR," ucapnya.

Baca Juga: Lobi Anggaran dan Fasilitasi Peserta Nginap di Hotel Mewah

Bawaslu Kabupaten Batanghari telah mengirim surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Batanghari agar segera mempercepat pembahasan terkait kebutuhan pendanaan Pilkada untuk Bawaslu.

"Surat itu meminta dipercepat pembahasan. Kita paparkan pada Oktober ini Bawaslu akan merekrut pengawas pemilu kecamatan," katanya.

Indra berharap DPRD Kabupaten Batanghari bisa merampungkan pembahasan itu dan Pemkab Batanghari juga bersedia menandatangani NPHD bulan ini.

197