Jakarta, Gatra.com - Wacana pembentukan Badan Riset Nasional (BRN) merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Ketika dimintai tanggapan atas pembentukan BRN, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa LIPI secara lembaga siap untuk bersinergi dengan BRN.
"Ya kalau LIPI kan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan utama di negara ini. LIPI dan civitas LIPI siap saja, jadi apa saja ya. Kita mengikuti keputusan politik dari pemerintah. Kita kan profesional, jadi tidak masalah," ujar Handoko saat ditemui di Gedung LIPI, Jakarta, Jumat (18/10).
Menurut Handoko, pembentukan badan atau penamaan lembaga baru bukanlah hal yang menjadi persoalan saat ini. Sebagai lembaga yang berfokus pada ilmu pengetahuan, riset, dan penelitian, yang menjadi fokus LIPI ke depan adalah menjaga ekosistem ilmu pengetahuan.
"Yang paling penting riset itu harus tetap jalan. Kalau bisa berkembang jadi makin baik ya di ekosistemnya. Itu yang paling penting, namanya itu tidak terlalu penting. Selama bisa bersinergi tidak jadi masalah," papar Handoko.
Sebelumnya, pernah pula ada usulan yang menyebutkan bahwa nantinya Kepala Badan Riset Nasional sekaligus akan menjadi Menteri Riset Teknologi dan Penddikan Tinggi.
"Itu usulannya kayak gitu, Seperti Kementerian PPN/Bappenas. Itu tidak akan jadi masalah, Kalau orangnya profesional mau ditaruh di mana saja sama saja kerjanya. Tidak akan berpengaruh," ucapnya.