Jakarta, Gatra.com - Pengamat dan Pakar Transportasi, Suprapto menilai pemerintah perlu meningkatkan jaminan keselamatan bagi masyarakat pengguna transportasi. Berdasarkan data yang tercatat, jumlah korban tewas di tahun 2017 mencapai 29.810. Sedangkan di tahun 2018 hanya mencapai 27.910 orang. Namun, angka kecelakaan lalu lintas pada 2018 justru meningkat, terdapat 103.672 kasus.
Menurutnya hal ini masih sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kata Suprapto, data tersebut belum termasuk moda transportasi kereta api, pelayaran, dan penerbangan.
“Artinya, jumlah yang meninggal akibat kecelakaan mencapai tiga orang tiap jamnya atau 27.910 orang sepanjang tahun 2018, sesuai data Polri. Data ini belum termasuk yang luka ringan dan luka berat. Selain itu, belum termasuk untuk moda kereta api, pelayaran, dan penerbangan,” ujar Suprapto saat dihubungi Gatra.com, Jumat (18/10).
Ia memaparkan, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sejak tahun 2012, Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kematian kecelakaan lalu lintas terbesar. Hal ini masuk peringkat ke delapan setelah penyakit stroke, jantung, dan sebagainya. Angka kematian di Indonesia mencapai 3%.
Alumni S2 Jurusan Transportasi Universitas Paris Sorbonne-Perancis ini juga mengatakan, saat ini Indonesia sedang mengkhawatirkan aspek keselamatan transportasi karena menjadi masalah darurat yang harus segera diatasi pemerintah.
"Dalam kondisi seperti ini dapat dikatakan Indonesia dalam kondisi darurat keselamatan. Sayang sekali ya, tampaknya hal tersebut tidak pernah diperhatikan secara serius oleh pemerintah," kata dia.
Sementara itu, dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan, ia menekankan kepada Presiden Jokowi mengenai pentingnya program keselamatan transportasi bagi negara dan masyarakat. Suprapto meminta kepada Jokowi agar program tersebut menjadi program prioritas yang harus dijalankan Menteri Perhubungan dalam lima tahun ke depan.
"Saya berharap, presiden merespon masukan saya. Siapapun yang mengisi jabatan sebagai Menteri Perhubungan nanti dapat memprioritaskan agenda tersebut dengan menciptakan program khusus tentang jaminan keselamatan bagi masyarakat pengguna transportasi. Sebab, keselamatan merupakan bagian dari terwujudnya Indonesia maju yang adil dan sejahtera. Oleh karena itu, permasalahan yang saya anggap sebuah permasalahan besar ini wajib diangkat sebagai kondisi darurat. Dan pemerintah wajib memprioritaskan permasalahan tersebut," ucapnya.