Jakarta, Gatra.com - Masa pemerintahan Jokowi-JK akan berakhir pada hari ini, 18 Oktober 2019, namun kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan, belum berhasil diungkap.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Jokowi memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus ini tiga bulan lalu.
Baca juga: WP KPK Ingatkan Jokowi Rampungkan Kasus Penyerangan Novel
"Pak Presiden tiga bulan lalu beri tenggat Kapolri selesaikan kasus Novel. Tapi sampai hari ini setelah lewat tiga bulan belum ada hasilnya," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10).
Moeldoko memastikan Jokowi pasti akan meminta Kapolri menjelaskan perkembangan kasus penyidik KPK tersebut. Menurutnya, Jokowi terbiasa mengecek perkembangan atas semua intruksi yang dia berikan kepada para pembantunya setiap tiga bulan.
"Ya pasti nanti akan (ditanya) perkembangannya itu," tuturnya.