Home Kesehatan Kabut Asap, Kabupaten/Kota Solok Liburkan Sekolah Tiga Hari

Kabut Asap, Kabupaten/Kota Solok Liburkan Sekolah Tiga Hari

Solok, Gatra.com - Kabupaten dan Kota Solok meliburkan sekolah dari Tingkat Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas sederajat selama tiga hari, 17-19 Oktober 2019, akibat kabut asap kembali menyelimuti Sumatera Barat (Sumbar).

Keputusan untuk meliburkan sekolah selama tiga hari tersebut, dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 420/ Disdikpora-2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman. Sekolah akan kembali dilanjutkan pada 21 Oktober, jika cuaca sudah mulai membaik.

Baca Juga: Akibat Kabut Asap, Solok Selatan Liburkan Sekolah 3 Hari

"Kebijakan libur diambil berdasarkan hasil pemantauan udara akibat kebakaran hutan dan lahan di provinsi tetangga. Hasil pantauan menunjukkan udara di Solok dalam level tidak sehat dan dikhawatirkan akan meningkatkan kasus ISPA. Untuk mengantisipasi, Pemkab Solok meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Aswirman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gatra.com, Jumat (18/10).

Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota Solok, yang meliburkan sekolah selama tiga melalui Surat Edaran Nomor 420/1462/DDIK-Sekr/2019, ditandatangani Wali Kota, Zul Elfian. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas seperti biasanya dengan menyelesaikan administrasi, media pembelajaran, serta menyampaikan materi pembelajaran secara mandiri kepada peserta didik.

"Kepada orang tua untuk bisa memaksimalkan waktu putra/putrinya untuk belajar mandiri di rumah, serta mengurangi aktifitas di luar rumah. Orang tua juga diminta menjaga serta memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memperbanyak mengonsumsi air mineral, makanan bergizi, dan buah-buahan. Jangan lupa memakai masker saat berada di luar rumah," ungkap Zul.

Baca Juga: BMKG Bangun 15 Unit Shelter Sensor Gempa di Sumbar

Berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG/GAW) Bukit Kototabang, kualitas udara di Sumbar kembali mencapai level Tidak Sehat, pada Rabu pagi (16/10) pukul 08.00 WIB. Serta adanya penyebaran asap yang cukup merata hampir ke seluruh wilayah setempat.

"Kualitas udara sempat berada pada level Tidak Sehat dengan dengan baku mutu PM10 diatas 150 g/m3, pada Rabu (16/10) pukul 10.00 hingga 11.00 WIB," ujar Dayantolis, Kepala Stasiun GAW Kototabang.

 

372