Denpasar, Gatra.com - Guna mendukung kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019, Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas dan Pecalang di Bali untuk melibatkan diri melakukan pengamanan terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di wilayahnya masing-masing.
"Saya ingin munculkan kekuatan swakarsa di Bali, bukan hanya aparat. Saya berharap para pecalang ini mempunyai kemampuan yang luar biasa untuk mendukung aparat penegak hukum menyukseskan pelantikan dengan menjaga keamanan di wilayahnya," kata Petrus di Mapalda, Denpasar, Kamis, (17/10).
Petrus mengatakan, aturan yang ada keberadaan pecalang di Bali memiliki kewenangan dan tanggungjawab untuk ikut turut dalam pengamanan, sebagaimana tertera dalam Undang-undang RI, Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Pasal 3 Ayat (1) Huruf C. Yakni, pengemban fungsi kepolisian negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk -bentuk pengamanan swakarsa.
"Saya berdasarkan dengan undang-undang dan peraturan dan tetap menjaga koridor itu dan tetap setia sebagai aparat negara yang dipercayakan oleh Undang-undang dan tetap menjaga pulau Bali memberikan rasa aman," katanya.
Selain itu lanjut Kapolda, bagaimana paham radikalisme juga tidak sampai menyebar ke tengah masyarakat khususnya di Bali dan di Indonesia pada umumnya. Caranya, dengan mengajak seluruh pecalang untuk bersama-sama menolak demo anarkis, paham radikal, dan aksi terorisme serta mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Terpilih Tahun 2019-2024,” katanya.