Jakarta, Gatra.com - Ekonom Senior Universitas Indonesia, Emil Salim berpendapat, partai politik seharusnya diawasi. Tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diawasi di bawah Dewan Pengawas.
"Perlu jajaki bagaimana pengembangan pengawasan terhadap partai karena kan partai juga dapat uang berdasarkan jumlah suara. Bagaimana akuntabilitas dari hal ini? Jangan hanya melihat KPK tetapi total [lembaga negara]," jelasnya kepada awak media di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (17/10).
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya mekanisme check and balance serta keterbukaan. "Jadi kita bangun bangsa ini transparan dan terbuka ke masyarakat. Oke, KPK perlu diwaspadai, tetapi buat seperti bisnis," ujarnya.
Emil mengatakan, pengawasan KPK sebaiknya dilakukan setelah melakukan aktivitasnya, bukan sebelum melaksanakan tugasnya sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang KPK yang telah direvisi.
Lanjutnya, seharusnya pengawasan terhadap KPK dilakukan layaknya perusahaan dimana direksi bertanggung jawab kepada komisaris setelah melaksanakan kegiatannya. "[Diibaratkan] bisnis kalau tiap gerak harus minta izin nggak lincah dia geraknya," tuturnya.